Thursday, August 28, 2008

Visi Pendidikan

Antara Visi Pendidikan

dan Urgensi Pendidikan Nilai IMTAQ di Sekolah

Oleh : Herlan Firmansyah,S.Pd

(Penulis adalah Guru Ekonomi dan TIK MAN Cianjur)

Dewasa ini kita ketahui bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu sektor utama program pembangunan Jawa Barat, hal tersebut merupakan penjabaran dari visi pemerintah Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2003 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Jawa Barat yaitu “Jawa Barat dengan iman dan taqwa sebagai Propinsi termaju di Indonesia dan mitra terdepan Ibu Kota Negara tahun 2010”. Visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam 5 (lima) misi utama Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang salah satunya berhubungan erat dengan sektor pendidikan yaitu “ Peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia Jawa Barat”.

Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Propinsi Jawa Barat, diperoleh visi pendidikan Jawa Barat yaitu “Dengan Iman dan Taqwa kualitas pendidikan Jawa Barat terunggul di Indonesia pada tahun 2008”. Untuk menjabarkan visi tersebut ditetapkan pula 5 (lima) misi pendidikan Jawa Barat.

Kata-kata inti yang perlu digarisbawahi dari visi pendidikan Jawa Barat adalah “Dengan Iman dan Taqwa”, kata-kata tersebut ditetapkan menjadi landasan dari visi yang digariskan, dan jika kita mengkaji lima misi yang digariskan, misi yang pertama adalah misi yang paling erat hubungannya dengan kata-kata tersebut, yang berbunyi “Mengembangkan kehidupan manusia yang beriman dan bertaqwa, dan bermartabat serta menjungjung tinggi nilai-nilai luhur budaya masyarakat Jawa Barat”. Dalam misi pemerintah Propinsi Jawa Barat juga kita menemukan kalimat yang senada yakni misi yang kelima yang berbunyi “Peningkatan kualitas kehidupan sosial yang berlandaskan agama dan budaya daerah”.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut di atas, tentunya perlu adanya program operasional sebagai wujud nyata dari komitmen terhadap visi dan misi yang telah ditetapkan. Pengembangan program operasional pendidikan nilai IMTAQ di sekolah-sekolah merupakan hal yang kiranya sangat perlu untuk segera di rumuskan acuan kerjanya, sehingga visi dan misi pendidikan Jawa Barat khususnya yang berkaitan dengan masalah pembentukan IMTAQ (misi Propinsi yang kelima dan misi pendidikan Jabar yang pertama) bisa segera di implementasikan. Hal tersebut juga sebagai implementasi dari misi pendidikan Jabar yang ketiga yang berbunyi “Mempelopori perubahan sistem pendidikan sesuai kebutuhan”.

Sistem pendidikan yang dibutuhkan sekarang adalah sistem pendidikan yang berbasiskan nilai-nilai spiritual (IMTAQ), sudah saatnya kita meninggalkan sistem pendidikan yang sudah lama dipraktekan selama ini yang cenderung semi sekuler, mata pelajaran agama tidak menjadi entitas yang penting, hal ini terbukti dengan dibatasinya alokasi waktu mata pelajaran agama (proporsinya tidak sebanding dengan ilmu lainya) dan khasanah agama tidak menjadi pondasi keilmuan dari mata pelajaran lainya, dalam prakteknya seolah adanya dikotomi paradigma antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum.

Sistem pendidikan yang berbasis nilai IMTAQ dalam pengertian penulis adalah sistem pendidikan dimana semua mata pelajaran dilandasi oleh khasanah ilmu agama sebagai sumber nilai illahiah yang universal dan komprehenship (kurikulum berbasis IMTAQ) disertai pembentukan coorporate culture di semua lingkungan/lembaga pendidikan yang bernuansa religus, selain educatif dan ilmiah. Untuk dapat mewujudkanya tentunya perlu adanya daya dukung yang total dari seluruh stakeholder pendidikan.

Dalam sekala mikro (pelakasanaan di lingkungan lembaga pendidikan/sekolah), hal tersebut bisa diwujudkan dengan didukung oleh faktor pendukung utama yang memadai, dalam hal ini SDM sekolah, dimana kepala sekolah dan komite sekolah sebagai motornya harus memiliki kompetensi yang memadai, komitmen yang kuat, ketauladanan dalam memimpin dan keistiqomahan dalam sikap dan perilaku yang terwujud dalam segala bentuk kebijakanya (4K).

Sedangkan dalam skala makro, sistem pendidikan berbasis nilai-nilai IMTAQ akan terwujud apabila secara yuridis diperkuat dengan diundangkanya sistem ini oleh Legislatif serta di dukung oleh faktor anggaran pendidikan yang memadai.

Terwujudnya sistem pendidikan berbasis nilai-nilai IMTAQ menurut hemat penulis setidaknya bisa menjadi solusi jangka panjang atas problematika ummat dewasa ini, khususnya yang terkait dengan akhlak generasi muda (remaja) sekarang, kita ketahui bahwa remaja (se-usia sekolah) sekarang sudah banyak terkooptasi oleh budaya barat, penjajahan ala barat melalui food, fation dan fun serta gerakan dakwah melalui tontotan di televisi yang banyak mengajarkan gaya hidup sekuler sudah banyak memakan korban, sebagai contoh kita bisa melihat dalam hal gaya berpakaian remaja sekarang, pakaian serba terbatas yang mengumbar aurat sudah menjadi pakaian paporit kebanyakan remaja sekarang. Perintah Allah Swt yang sudah jelas dan tegas dalam Al qur’an tentang kewajiban menutup aurat sudah terkalahkan oleh penjajahan ala barat. Sehingga wacana sistem pendidikan berbasis IMTAQ sudah sangat urgen untuk dilksanakan.

No comments: