Thursday, August 28, 2008

Ekonomi dan Agama

Harmonisasi Ekonomi dengan Agama

Oleh: Herlan Firmansyah, M.Pd

Pada zaman keemasan Islam (the Golden Age of Islam), yaitu pada abad ke-7 sampai ke 14, ekonomi dan agama itu bersatu. Sampai akhir tahun 1700-an di Barat pun demikian, ekonomi berkait dengan agama. Ahli ekonomi Eropa adalah pendeta. Pada zaman pertengahan, ekonomi skolastik dikembangkan oleh ahli gereja, seperti Thomas Aquinas, Augustin, dan lain-lain. Namun karena adanya revolusi industri dan produksi massal, ahli ekonomi Barat mulai memisahkan kajian ekonomi dari agama. Keadaan ini merupakan gejala awal revolusi menentang kekuasaan gereja dan merupakan awal kajian ekonomi yang menjauhkan dari pemikiran ekonomi skolastik. Sejak itu, sejarah berjalan terus sampai pada keadaan di mana pemikiran dan kajian ekonomi yang menentang agama mulai mendingin.

Para ekonom kontemporer mulai mencari lagi sampai mereka menyadari kembali betapa pentingnya kajian ekonomi yang berkarakter religius, bermoral, dan human. Ekonom Gunnar Myrdal dalam bukunya Asian Drama, menyusun kembali ilmu ekonomi yang terkait dengan nilai-nilai kemanusiaan, baik perorangan, masyarakat, maupun bangsa. Kemudian muncul juga kajian ekonomi baru dengan pendekatan humanistis dari Eugene Lovell dalam bukunya yang terkenal Humanomics dan dari E.F Schumacher yaitu Small is Beautifull, Economics as if People Material. Keduanya menyadari bahwa menghilangkan hubungan kajian ekonomi dengan nilai-nilai moral humanis merupakan suatu kekeliruan dan tidak bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan manusia dan alam semesta. Kesadaran ini tumbuh setelah semua menyaksikan hasil model pembangunan sosial-ekonomi yang berasaskan model liberal-kapitalistis dan teori pertumbuhan neoklasikal serta model marxist dan neomarxist yang mengutamakan materialistis hedonisme berupa kemiskinan ditengah kemakmuran, konsumerisme, budaya permissive, dan rupa-rupa bentuk pop-hedonisme, gaya hidup yang sekuler dan sinkretis, serta keadaan lainnya yang bertentangan dengan nilai kemanusian dan nilai agama.

Kajian ekonomi pada abad ini (the age of reason) tidak hanya bertolak dari asas kapitalisme dan asas marxisme, melainkan bertolak juga pada pemikiran ilmu ekonomi yang lebih terandalkan dalam menjaga keselamatan seluruh manusia dan alam semesta. Ekonomi yang memiliki nilai-nilai kebenaran (logis), kebaikan (etis), dan keindahan (estetis). Ekonomi yang dapat membebaskan manusia dari aksi penindasan, penekanan, kemiskinan, kemelaratan, dan segala bentuk keterbelakangan, serta dapat meluruskan aksi ekonomi dari karakter yang tidak manusiawi, yaitu ketidakadilan, kerakusan, dan ketimpangan. Ekonomi yang secara historis-empiris telah terbuktikan keunggulannya di bumi ini tidak bebas atau tidak dapat membebaskan diri dari pengadilan nilai, yaitu nilai yang bersumber dari agama (volue committed), dialah ekonomi Syariah.

Islam adalah agama wahyu yang merupakan sumber dan pedoman tingkah laku bagi manusia yang dirisalahkan sejak manusia pertama, yaitu Nabi Adam a.s dan disempurnakan melalui nabi-nabi Allah sampai kepada nabi terakhir Muhammad saw. Tingkah laku ekonomi merupakan bagian dari tingkah laku manusia. Oleh karena itu, ilmu dan aktivitas ekonomi haruslah berada dalam Islam. Keunikan pendekatan Islam terletak pada sistem nilai yang mewarnai tingkah laku ekonomi. Ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu agama Islam. Karena itu, ekonomi tidak mungkin dapat dipisahkan dari suprasistemnya yang digali dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad saw. Dengan demikian, ilmu ekonomi harus berasaskan iman, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

”Celakalah (siksalah) untuk orang-orang yang menipu. Bila mereka menimbang dari manusia untuk dirinya, mereka sempurnakan (penuhkan). Dan, bila mereka menimbang untuk orang lain, mereka kurangkan. Tiadakah mereka menyangka bahwa mereka akan dibangkitkan? Pada hari yang besar (kiamat)? Yaitu pada hari manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.” (Al-Muthaffifin 1-6)

Dalam tarikh Islam, Nabi Syu’aib a.s disebut sebagai Nabi Ilmu Ekonomi yang mendasarkan ekonomi kepada iman (tauhid) terhadap adanya Allah dan Hari Pengadilan sebagaimana firman Allah yang artinya:

”Telah kami utus ke negeri Madyan seorang saudaranya, Syu’aib, ia berkata, ”hai kaumku, sembahlah Allah, tidak ada bagimu Tuhan selain daripada-Nya; dan janganlah kamu mengurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam kebaikan dan aku takut terhadap kamu akan siksaan hari yang meliputi kamu. Hai kaumku, sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan keadilan dan janganlah kamu kurangkan hak orang sedikit juga dan jangan pula berbuat bencana di muka bumi sebagai perusak. Rezeki Allah yang tinggal (selain dari yang haram) lebih baik bagimu, jika kamu orang yang beriman, dan aku bukanlah orang yang memeliharamu. Mereka berkata, ”Hai Syu’aib, apakah sembahyangmu menyuruh supaya kamu meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami, atau supaya kami jangan berbuat pada harta-harta kami apa yang kami sukai? Sesungguhnya engkau penyantun lagi cerdik.” (Hud: 84-87)

Kajian tingkah laku ekonomi manusia merupakan ibadah kepada Allah. Kekayaan ekonomi adalah suatu alat untuk memenuhi hajat dan kepuasan hidup dalam rangka meningkatkan kemampuannya agar dapat mengabdi lebih baik kepa Allah. Mencari dan menimba kekayaan atau pendapatan yang lebih baik untuk dinikmatinya tidaklah dikutuk Allah sepanjang diakui sebagai karunia dan amanat Allah. Adapun yang terkutuk adalah apabila kekayaan itu dijadikan sesembahan yang utama dalam hidupnya. Iman dan takwa kepada Allah memberi corak pada dunia ekonomi dengan segala aspeknya. Corak ini menampilkan arah dan model pembangunan yang menyatukan pembangunan ekonomi dengan pembangunan agama sebagai sumber nilai (central/core value). Dengan demikian, kegiatan-kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi harus menggunakan pertimbangan nilai agama dan bukan oleh determinisme mekanistis ekonomi lainnya seperti pada kapitalisme dan marxisme.

Islam sejak risalah Muhammad saw sampai kepada suatu zaman yang disebut the Golden Age of Islam, lalu ke zaman pembekuan dan kegelapan (the Dark Age) merupakan pengalam empiris dan sebagai batu ujian bagi pemikir muslim era globalisasi untuk membangkitkan kembali Islam yang akan mewarnai abad ekonomi modern dewasa ini, baik di tingkat nasional, regional maupun global. Pertemuan para ahli ekonomi muslim sedunia dalam International Conference for Islamic Aconomics yang pertama di Mekah tahun 1976 telah mendorong gairah untuk menggali nilai Islam bagi ekonomi bangsa sedunia di tengah-tengah krisis kehidupan akibat sistem ekonomi kapitalis-individualistis dan marxis-sosialistis. Konsep ekonomi Islam mampu mengentas kehidupan manusia dari ancaman pertarungan, perpecahan akibat persaingan, kegelisahan dan kesirnaan akibat kerakusan, dan ancaman-ancaman keselamatan, keamanan serta ketentraman hidup manusia, kepada kehidupan yang damai dan sejahtera.

Visi Pendidikan

Antara Visi Pendidikan

dan Urgensi Pendidikan Nilai IMTAQ di Sekolah

Oleh : Herlan Firmansyah,S.Pd

(Penulis adalah Guru Ekonomi dan TIK MAN Cianjur)

Dewasa ini kita ketahui bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu sektor utama program pembangunan Jawa Barat, hal tersebut merupakan penjabaran dari visi pemerintah Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2003 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Jawa Barat yaitu “Jawa Barat dengan iman dan taqwa sebagai Propinsi termaju di Indonesia dan mitra terdepan Ibu Kota Negara tahun 2010”. Visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam 5 (lima) misi utama Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang salah satunya berhubungan erat dengan sektor pendidikan yaitu “ Peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia Jawa Barat”.

Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Propinsi Jawa Barat, diperoleh visi pendidikan Jawa Barat yaitu “Dengan Iman dan Taqwa kualitas pendidikan Jawa Barat terunggul di Indonesia pada tahun 2008”. Untuk menjabarkan visi tersebut ditetapkan pula 5 (lima) misi pendidikan Jawa Barat.

Kata-kata inti yang perlu digarisbawahi dari visi pendidikan Jawa Barat adalah “Dengan Iman dan Taqwa”, kata-kata tersebut ditetapkan menjadi landasan dari visi yang digariskan, dan jika kita mengkaji lima misi yang digariskan, misi yang pertama adalah misi yang paling erat hubungannya dengan kata-kata tersebut, yang berbunyi “Mengembangkan kehidupan manusia yang beriman dan bertaqwa, dan bermartabat serta menjungjung tinggi nilai-nilai luhur budaya masyarakat Jawa Barat”. Dalam misi pemerintah Propinsi Jawa Barat juga kita menemukan kalimat yang senada yakni misi yang kelima yang berbunyi “Peningkatan kualitas kehidupan sosial yang berlandaskan agama dan budaya daerah”.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut di atas, tentunya perlu adanya program operasional sebagai wujud nyata dari komitmen terhadap visi dan misi yang telah ditetapkan. Pengembangan program operasional pendidikan nilai IMTAQ di sekolah-sekolah merupakan hal yang kiranya sangat perlu untuk segera di rumuskan acuan kerjanya, sehingga visi dan misi pendidikan Jawa Barat khususnya yang berkaitan dengan masalah pembentukan IMTAQ (misi Propinsi yang kelima dan misi pendidikan Jabar yang pertama) bisa segera di implementasikan. Hal tersebut juga sebagai implementasi dari misi pendidikan Jabar yang ketiga yang berbunyi “Mempelopori perubahan sistem pendidikan sesuai kebutuhan”.

Sistem pendidikan yang dibutuhkan sekarang adalah sistem pendidikan yang berbasiskan nilai-nilai spiritual (IMTAQ), sudah saatnya kita meninggalkan sistem pendidikan yang sudah lama dipraktekan selama ini yang cenderung semi sekuler, mata pelajaran agama tidak menjadi entitas yang penting, hal ini terbukti dengan dibatasinya alokasi waktu mata pelajaran agama (proporsinya tidak sebanding dengan ilmu lainya) dan khasanah agama tidak menjadi pondasi keilmuan dari mata pelajaran lainya, dalam prakteknya seolah adanya dikotomi paradigma antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum.

Sistem pendidikan yang berbasis nilai IMTAQ dalam pengertian penulis adalah sistem pendidikan dimana semua mata pelajaran dilandasi oleh khasanah ilmu agama sebagai sumber nilai illahiah yang universal dan komprehenship (kurikulum berbasis IMTAQ) disertai pembentukan coorporate culture di semua lingkungan/lembaga pendidikan yang bernuansa religus, selain educatif dan ilmiah. Untuk dapat mewujudkanya tentunya perlu adanya daya dukung yang total dari seluruh stakeholder pendidikan.

Dalam sekala mikro (pelakasanaan di lingkungan lembaga pendidikan/sekolah), hal tersebut bisa diwujudkan dengan didukung oleh faktor pendukung utama yang memadai, dalam hal ini SDM sekolah, dimana kepala sekolah dan komite sekolah sebagai motornya harus memiliki kompetensi yang memadai, komitmen yang kuat, ketauladanan dalam memimpin dan keistiqomahan dalam sikap dan perilaku yang terwujud dalam segala bentuk kebijakanya (4K).

Sedangkan dalam skala makro, sistem pendidikan berbasis nilai-nilai IMTAQ akan terwujud apabila secara yuridis diperkuat dengan diundangkanya sistem ini oleh Legislatif serta di dukung oleh faktor anggaran pendidikan yang memadai.

Terwujudnya sistem pendidikan berbasis nilai-nilai IMTAQ menurut hemat penulis setidaknya bisa menjadi solusi jangka panjang atas problematika ummat dewasa ini, khususnya yang terkait dengan akhlak generasi muda (remaja) sekarang, kita ketahui bahwa remaja (se-usia sekolah) sekarang sudah banyak terkooptasi oleh budaya barat, penjajahan ala barat melalui food, fation dan fun serta gerakan dakwah melalui tontotan di televisi yang banyak mengajarkan gaya hidup sekuler sudah banyak memakan korban, sebagai contoh kita bisa melihat dalam hal gaya berpakaian remaja sekarang, pakaian serba terbatas yang mengumbar aurat sudah menjadi pakaian paporit kebanyakan remaja sekarang. Perintah Allah Swt yang sudah jelas dan tegas dalam Al qur’an tentang kewajiban menutup aurat sudah terkalahkan oleh penjajahan ala barat. Sehingga wacana sistem pendidikan berbasis IMTAQ sudah sangat urgen untuk dilksanakan.

Pemuda Koperasi

URGENSI PERAN PEMUDA

DALAM DINAMIKA GERAKAN KOPERASI DI JAWA BARAT

Oleh : Herlan Firmansyah, M.Pd

Pendahuluan

Koperasi sebagai sebuah idiologi dalam praktek perkoperasian di Indonesia telah banyak mengalami pergeseran nilai dan arah gerakan, lihat saja dinamika yang terjadi dewasa ini dalam tubuh organisasi DEKOPIN sebagai organisasi tunggal gerakan Koperasi (UU No 25 Tahun 1992). Elit koperasi disadari atau tidak telah terjebak oleh kepentingan-kepentingan prakmatis politis, sehingga “velue” koperasi sebagaimana yang digariskan dalam “Cooprative Statement” ICA tahun 1995 dan yang dicitakan oleh Muh Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, nyaris tidak ada lagi dalam arah gerak organisasi koperasi kita.

Mengembalikan gerakan koperasi kita ke dalam “khitahnya” atau ke dalam “jati diri” yang sebenarnya adalah langkah penting dan genting untuk segera di lakukan oleh insan koperasi.

Tanpa menyemptikan peran dan nilai strategis generasi tua, untuk kondisi saat ini, generasi yang bisa menjadi andalan harapan masa depan koperasi dan bisa diandalkan untuk mengembalikan arah gerak koperasi Indonesia ke dalam “khitahya” adalah generasi muda, dengan berbagai potensi yang di milikinya generasi muda harus menjadi sasaran utama aktivitas transformasi nilai dan kaderisasi manajemen organisasi koperasi. Ia harus diberi ruang dan wadah yang lebih luas untuk banyak terlibat dalam kancah perkoperasian Indinesia. Eksistensi dan kontinuitas gerakan koperasi kita ada di tangan-tangan generasi muda, hal inilah yang harus disadari dan menjadi bahan renungan kita semua.


Pemuda Sebagai Kelompok Strategis

Lambatnya akselerasi pengembangan Koperasi di Indonesia salah satunya dikarenakan sebagian besar Koperasi masih menganut asas senioritas, dimana kebanyakan koperasi bertahun-tahun dipimpin oleh orang yang sama dan nota bene merupakan lanjut usia (baca: orang tua), sehingga relativ sulit untuk menerima dan melakukan percepatan dalam aktivitasnya, baik aktivitas usaha maupun aktivitas organisasi, sehingga pada ulang tahunnya di era Presiden Megawati, koperasi di ibaratkan “BEKICOT”. Hal tersebut memang ada sedikit benarnya, tidak bisa dipungkiri realita di lapangan memang demikian, para pegiat koperasi kebanyakan kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk mengisi waktu, tidak sedikit dari mereka yang benar-benar hanya mengisi waktu, artinya masuk ke koperasi tanpa dilandasi oleh motivasi dan kapasitas keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika koperasinya berjalan apa adanya (walaupun memang tidak jarang juga yang berhasil). Faktor pegiat koperasi yang sebagian besar kaum tua, memang bukan faktor mutlak yang menyebabkan lambatnya akselerasi perkembangan koperasi di Indonesia, masih banyak faktor lainya seperti yang diungkapkan oleh Ibnoe Sudjono (Tokoh Koperasi Nasional) bahwa kelemahan koperasi di Indonesia adalah karena organisasinya tidak sesuai dengan jati diri koperasi (idiologi koperasi) sebagaimana yang telah digariskan oleh ICA Tanggal 23 September 1995 di Mencherter Inggeris. Kemudian terjebakanya koperasi ke dalam kancah politik praktis serta terjebaknya para elit/pejabat koperasi di tingkat pusat ke dalam arena “ rebutan kekuasaan” (sebagaiama terjadi dewasa ini) juga merupakan faktor tersendiri yang menyebabkan lambatnya perkembangan koperasi (secara kualitas, karena secara kuantitas perkembangan koperasi di Indonesia cukup signifikan).

Padahal secara historis-idiologis, sebagaimana yang digagas oleh Muhammad Hatta, koperasi dicitakan bisa menjadi soko guru perekonomian, bahkan secara yuridis hal tersebut dikuatkan dalam UUD 1945 pasal 33, yang kini (pasca amandemen yang ke-4), kata-kata koperasi lenyap sudah, namun nilai-nilai kekeluargaan sebagai salah satu nilai dasar Koperasi masih tersurat dengan jelas dalam ayat 1 pasal 33 UUD 1945.

Pepatah bilang “Ditengah Kegelapan Lebih Baik Menyalakan Lilin daripada Menangisi dan Meratapi Kegelapan itu Sendiri” . Membangun koperasi dengan rumus 3M (minjam istilah AA gym), yakni Mulai dari hal yang kecil (yang bisa dilakukan), Mulai dari diri sendiri dan Mulai Sekarang, mungkin menjadi salah satu solusi yang perlu kita renungkan dan laksanakan kemudian membudayakan nilai-nilai koperasi dikalangan generasi muda (pemuda) juga merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan jika koperasi ingin bangkit, eksis dan punya masa depan. Generasi muda perlu menjadi piranti utama dari program-program pengembangan budaya berkoperasi dan transpormasi nilai-nilai (idiologi) koperasi, karena merekalah kelompok strategis yang akan menjalani kehidupan dan perjuangan koperasi di kemudian hari, indikator kesuksesan perjuangan kaum tua sekarang ini adalah manakala terlahir gerasi muda yang antri untuk siap melanjutkan perjuangan koperasi dan mereka bangga berkarya di dalamnya sehingga koperasi tetap lestasi dan bisa menunjukan peranan yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi nasional pada umumnya dan bisa membuktikan peranannya dalam mengangkat martabat dan kesejahteraan masyarakat

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi (sebagaimana di tegaskan dalam UU No 25 Tahun 1992) memiliki organisasi infrastruktur untuk melaksanakan kegiatan khusus berdasarkan program kerja DEKOPIN, salah satunya adalah Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK) yang fungsinya sebagai organisasi perkaderan untuk melakukan pembinaan pada kelompok strategis pemuda di kalangan generasi koperasi. Peranan ideal yang diharapkan dari adanya BKPK adalah BPKK bisa berperan sebagai sumber daya insani pembangunan dan sumber rekruitmen kepemimpinan koperasi.

Susunan Organisasi dan Perangkat BKPK

BKPK mempunyai susunan organisasi sebagai berikut :

a. Di tingkat pusat disebut BKPK Pusat berkedudukan di DEKOPIN Pusat

b. Di tingkat Propinsi, Daerah tingkat I/ Daerah Istimewa disebut BKPK Wilayah berkedudukan di DEKOPINWIL

c. Di tingkat Daerah Kabupaten/Kotamadya, Daerah Tingkat II disebut BKPK Daerah berkedudukan di DEKOPINDA

Sedangkan perangkat organisasi BKPK terdiri dari :

a. Di tingkat pusat : Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) BKPK-Pengurus Harian-Pengurus Pleno dan Anggota

b. Di tingkat Propinsi : Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) BKPK-Pengurus Harian-Pengurus Pleno dan Anggota

c. Di tingkat Kabupaten/kota : Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) BKPK-Pengurus Harian-Pengurus Pleno dan Anggota

BKPK Daerah

BKPK daerah merupakan lembaga pendukung atau organisasi infrastruktur semi otonom DEKOPINDA yang berfungsi sebagai organisasi perkaderan untuk melakukan pembinaan kepada kelompok pemuda di kalangan gerakan koperasi.

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) BKPK Daerah sebagai perangkat organisasi BKPK tertinggi dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 5 tahun sebelum Musyawarah Daerah DEKOPIN Daerah, RAKERDA dilaksanakan oleh Pengurus BKPK Daerah, Peserta RAKERDA Terdiri dari :

a. Pimpinan DEKOPIN Daerah

b. Pengurus BPK Daerah

c. Utusan generasi muda koperasi anggota DEKOPIN Daerah

d. Unsur-unsur generasi muda lainya udangan Pengurus BKPK Daerah

Pengurus BKPK Daerah diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada Pimpinan DEKOPIN Daerah dengan memperhatikan pada hasil-hasil RAKERDA BKPK Daerah.Kepengurusan BKPK Daerah terdiri dari :

a. Pengurus Pleno

b. Pengurus Harian

Pengurus Pleno BKPK Daerah berjumlah sebanyak-banyaknya 15 (lima belas) orang sedangkan pengurus harian sebanyak-banyaknya 6 (enam) orang yang terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan wakil-wakil ketua yang membidangi bidang-bidang sebagai berikut :

a. Bidang Pembinaan Organisasi

b. Bidang Pengembangan SDM dan Perkaderan

c. Bidang Advokasi dan Pembudayaan Koperasi

d. Bidang Promosi Anggota dan Pengembangan Potensi Usaha

Apabila diperlukan Pengurus BKPK Daerah dapat membentuk kelompok kerja untuk menangani bidang-bidang kajian khusus dengan melibatkan sebanyak-banyaknya kader koperasi. Sedangkan untuk masalah pembiayaan dan pelaksanaan kegiatan BKPK kerangka acuan kerjanya sebagai berikut :

a. Pembiayaan dan rencana pelaksanaan kegiatan BKPK Daerah dimasukan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja masing-masing organisasi DEKOPINDA.

b. Pengurus BKPK Daerah dapat membiayai sendiri rencana program dan kegiatanya melalui kerjasama dengan pihak lain atas persetujuan Pimpinan DEKOPINDA.

c. Surplus yang diperoleh dan atau apapun sebutan, bentuk dan jenis dari penghasilan dan atau pendapatan BKPK Daerah merupakan bagian pendapatan atau kekayaan DEKOPINDA.

d. Rencana penggunaan surplus yang diperoleh dan atau apapun sebutan, bentuk dan jenis dari penghasilan dan atau pendapatan sebagaimana dalam point c digunakan untuk kepentingan BKPK Daerah atas persetujuan pimpinan DEKOPINDA.

Penutup

Merujuk pada uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan generasi muda koperasi, dewasa ini menjadi bagian terpenting untuk mengembalikan koperasi ke dalam jati diri yang sebenarnya serta dalam rangka mempertahankan eksistensi dan kontinuitas gerakan koperasi. Pemberdayaan pemuda koperasi harus dilakukan secara sistematis dan terorganisir, salah satunya melalui wadah yang sudah ada dan memang difungsikan untuk itu. BKPK sebagai organisasi pendukung lembaga DEKOPINDA sangat strategis untuk diberdayakan secara optimal dalam rangka mengoptimalkan potensi pemuda koperasi di daerah, untuk itu perlu adanya daya dukung yang konsisten dari pengurus DEKOPINDA dan insan muda koperasi serta dari koperasi pemuda di daerah.

Sekedar mengingatkan dan sebagai rujukan idilogis bagi insan muda koperasi yang akan menjadi pengurus BKPK di daerah, pada bagian akhir dari makalah ini ingin penulis sampaikan tentang identitas jati diri koperasi yang telah menjadi kesepakatan internasional serta koperasi dalam cita-cita Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

a. Cooprative Statement persi Internasional Cooprative Aliance (ICA)

ICA sebagai organisasi gerakan koperasi Internasional pada tanggal 23 September 1995 di Mancherster Inggris telah membuat ICA Cooprative Identity Statement yang berisikan kesepakatan-kesepakatan internasional tentang koperasi, diantaranya tentang identitas jati diri koperasi sebagai berikut :

1 Definisi

Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, social, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

2 Nilai-Nilai

Koperasi-koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tangung jawab sendiri, demokratis, persamaan, keadilan dan kestiakawanan. Mengikuti tradisi para pendirinya, anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab social serta kepedulian terhadap orang-orang lain.

3 Prinsip-Prinsip

Prinsip-prinsip koperasi adalah garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut diatas dalam praktek. Prinsip-prinsip koperasi tersebut adalah sbb :

a. Keanggotaan Sukarela dan Terbuka

b. Pengendalian oleh anggota secara demokratis

c. Partisipasi Ekonomi Anggota

d. Otonomi dan Kebebasan

e. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi

f. Kerjasama diantara Koperasi

g. Kepedulian terhadap Komunitas

b. Koperasi dalam cita-cita Bung Hatta

Dr..Moh Hatta atau panggilan akrabnya Bung Hatta mendapat gelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini pantas disandangnya karena beliau adalah salah seorang pejuang gerakan Koperasi dan sebagai konseptor pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dalam penjelasannya menyatakan bahwa bangun yang cocok untuk melaksanakan pasal itu adalah Koperasi. Karena konsepnya dan kegigihannya dalam mempeerjuangkan Koperasi serta karya nyatanya sebagai konseptor pasal 33 UUD 1945 dalam bagian ini secara garis besar akan dikemukakan pemikiran Bung Hatta sekitar : jiwa, semangat, dan cita-cita Koperasi Indonesia.

Pemikiran Bung Hatta tentang konsep Koperasi (jiwanya, semangatnya, azasnya dan cita-citanya) secara garis besar adalah sebagai berikut :

1 Jiwa dan Semangat Koperasi

Kapitalisme berkembang dengan semangat individualisme, persaingan bebas dan dukungan modal yang kuat sedangkan Koperasi berkembang berdasarkan prinsip kerjasama dan azas tolong-menolong. Selain dari itu Koperasi harus dijiwai oleh semangat self-helf (menolong diri sendiri) agar mampu berdiri di atas kaki sendiri. Sejarah masyarakat Koperasi di eropa membuktikan bahw orang-orang kecil yang lemah ekonominya akan mampu bertahan hidup dan meningkatkan taraf hidupnya melalui cara kerja sama dan tolong-menolong atas dasar self helf tersebut.

2 Koperasi sebagai wahana untuk membangun rakyat

Menurut Bung Hatta (1950 : 8-9) perekonomian colonial dibagi dalam tiga lapis yaitu :

1) Lapisan paling atas adalah perekonomian kaum penjajah (kaum kulit putih, khusunya Belanda). Mereka menguasai perusahaan-perusahaan besar seperti perusahaan perkebunan, industri, perhubungan laut, udara, ekspor dan impor.

2) Lapisan kedua yang menjadi perantara dengan masyarakat luas bangsa Indonesia sebagian besar (90%) ada ditangan orang-orang Cina dan Asia lainnya.

3) Lapisan ketiga sebagai lapisan terbesar adalah golongan perekonomian skala kecil (petani kecil, pegawai kecil, buruh kecil, dll) terdiri atas masyarakat Indonesia sendiri.

Golongan masyarakat yang serba kecil ini hanya bisa diangkat keluar dari Lumpur, tekanan, hisapan dan penderitaannya apabila ekonomi rakyat disusun sebagai usaha bersama berdasarkan Koperasi. Melalui Koperasi pula ( kerena usahanya menitik beratkan pada usaha bersama) maka orang akan belajar mengenal dirinya sendiri dan untuk percaya pada dirinya sendiri.

Melalui lembaga Koperasi mereka akan melaksanakan prinsip menolong dirinya sendiri atas dasar solidaritas dan tolong menolong dengan rekan-rekannya senasib. Koperasi bagi masyarakat kecil bukan semata-mata wadah ekonomi tapi sudah merupakan lembaga pendidikan pula.

3 Azas kekeluargaan dalam Koperasi

Azas kekeluargaan adalah istilah dari Taman Siswa untuk menunjukkan bagaimana murid dan guru tingaggal dan hidup bersama sebagai satu keluarga. Demikian juga corak Koperasi Indonesia. Hubungan antar anggota-anggota Koperasi satu sama lain harus mencerminkan sebagai orang-orang bersaudara atau orang-orang dalam satu keluarga. Dalam keluarga yang baik/Koperasi yang baik hendaknya :

a) Dapat memupuk dan memperkuat rasa solidaritas.

b) Dapat mengembangkan rasa kemandirian dan keinsyafan akan harga dirinya. Seseorang yang insyaf akan harga dirinya akan memiliki kemampuan dan tekad yang kuat untuk membela keuarganya. Dalam kehidupan Koperasi ia akan bias membela kepentingan Koperasi dan usaha bersamanya.

c) Dapat meningkatkan rasa cinta kepada masyarakat yang ada disekitarnya. Kepada anggota Koperasi perlu ditanamkan keinsyafan bahwa adanya orang-orang itu adalah karena adanya masyarakat. Dengan perkataan lain bahwa kita tak bias hidup sendiri, kita hidup karena dibantu orang lain. Oleh karena itu setiap anggota Koperasi harus memilki tanggung jawab moril dan social. ( Moh.Hatta. 1950 :7)

4 Daerah perekonomian kita menurut pasal 33 UUD 1945

Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 jalur perekonomian kita dibagi tiga yaitu:

1) Jalur perekonomian atas dasar Koperasi atau daerah Koperasi sebagai jalur ekonomi yang terpenting. Melalui ikatan Koperasi perekonomian rakyat yang kecil-kecil dipersatukan, dibina dan dikembangkan sehingga secara berangsur-angsur akhirnya mampu melaksanakan perekonomian medan pertengahan dan medan perekonomian besar seperti telah terbukti dapat dilaksanakan di Swedia, Denmark dan Jerman.

2) Jalur yang kedua adalah jalur perusahaan Negara yangbertugas untuk mengelola usaha-usaha besar seperti perusahaan listrik, air minum, menggali saluran air, membuat jalan, perusahaan kereta api dll.

3) Antara aktivitas Koperasi yang bergerak dari bawah dan aktivitas pemerintah yang bergerak dari atas masih terbuka bidang ekonomi yang dapat dikerjakan oleh swasta. Yang perlu ialah agar inisiatif swasta itu bekerja dibawah bpenilaian pemerintah dan dalam bidang dan syarat yang ditentukan oleh pemerintah pula.

(Moh.Hatta, 1950: 9)

Jalur pertama menurut Bung Hatta merupakan upaya membangun dari bawah, mulai dengan usaha-usaha kecil yang berkaitan dengan keperluan hidup rakyat sehari-hari lalu secara berangsur-angsur meningkat keatas melalui jalur kedua Pemerintah membangun dari atas dengan menggarap usaha-usaha besar dan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam perusahaan-perusahaan besar milik Negara itu semangat Koperasi hendaknya dihidupkan pula. Buruh-buruh yang ada dalam perusahaan Negara supaya menjadi anggota Koperasi konsumsi yang berdiri sendiri dalam perusahaan itu atau sebagai cabang Koperasi konsumsi yang lebih luas.

5. Cita-cita Koperasi menurut Pasal 33 UUD 1945

“Cita-cita Koperasi Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental” (Hatta, 1950: 11)

Faham Koperasi Indonesia itu untuk menciptakan masyarakat Indonwsia yang kolektif, berakarpada adapt istiadat ytqng asli tetapi ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan jaman modern. Semangat kolektifisme Indonesia yang akan dihidupkan kembali dengan Koperasi itu mengutamakan kerjasama dalam suasana kekeluargaan antara manusia dan yang bebas dari penindasan serta pemaksaan.

Sistem Koperasi menghargai manusia sebagai makhluk Allah yang bertanggung jawab atas keselamatan keluarganya ndan masyarakat seluruhnya dan menentang system persaingan bebas yang akan mendorong eksploitasi si lemah oleh si kuat.

Sebagai badan usaha bersama y6ang berdasarkan azas kekleuargaan Koperasi mencita-citakan kehidupan masyarakat yang damai, selaras dan harmonis. Dengan demikian Koperasi akan memupuk semangat toleransi bagi para warganya sehingga melalui Koperasi dapat memperkuat azas demokrasi sebagai cita-cita bangsa.

6. Jenis Koperasi yang dianjurkan Bung Hatta

Berdasarkan pengalaman pada masa Hindia Belanda , membangun Koperasi konsumsi itu sangat berat sebab membuthkan keterampilan dan keahlian tertentu yang belum dimiliki oleh rata-rata pengurus Koperasi. Untuk tahap permulaan membangun Koperasi kredit lebih mudah dan praktis. Setelah masyarakat mampu megelola Koperasi kredit dengan baik secara berangsur-angsur dapat diangun Koperasi produksi seperti Koperasi : pertanian, perikanan, peternakan, pertukangan, dan kerajinan (industri). Akhirnya Koperasi konsumsi perlu didadakan pada setiap tempat baik di kota-kota maupun di desa-desa.

Sebagai penutup uraian bung hatta menyatakan bahwa tujuan Koperasi itu ialah untuk membela kepentingan hidup dan memperbesar kemakmuran masyarakat luas .

Tetapi …….” Koperasi hanya bisa hidup subur di atas pangkuan masyarakat yang bersemangat Koperasi, maka usaha dan menghidupkan dan menumbuhkan Koperasi itu adalah tugas yang utama. Usaha ini menghendaki waktu, kesabaran, dan keyakinan yang tak kunjung goncang “ ( mohammad hatta, 1951 dalam sri-edi swasono, 1983:2 )

Menurut Syamsuri (1999:81-82)

1) Sosialisasi Koperasi merupakan tugas yang amat penting dan meupakan tugas pemimpin, cendikiawan dan tugasnya pemerintah tetapi menghidupkan dan menumbuhkan semangat dan keterampilan berKoperasi itu tidak cukup dilakukan denan sekedar memberi informasi, pengetahuan dan keterampilan saja.

Ia harus disertai oleh semangat idealisme dan keyakinan akan unggulnya system Koperasi. Inipun belum cukup. Rakyat yang mau berKoperasi hendaknya didorong, diberi kemudahan dan fasilitas memadai. Pemerintah wajib memberdayakan Koperasi karena merupakan amanat konstitusi.

2) Hancurnya ekonomi Indonesia saat ini (1998) karena selama + 32 tahun kebijakan ekonomi kita telah menyimpang dari jiwa dan semangat pasal 33 ayat (1) UUD 1945. Selama ini pengelolaan ekonomi Indonesia terutama diserahkan kepada para konglomerat dengan diberi perlakuan dan fasilitas khusus sampai monopoli tapi pengelolaannya boros dan menghasilkan high cost economy (ekonomi biaya tinggi).

Akibatnya daya saing mereka di dunia internasional sangat rendah akibatnya daya saing mereka di dunia Internasional sangat rendah produknya dijual di dalam negeri dengan mengambil porsi lahannya usaha kecil, menengah dan Koperasi. Mie instant, kecap, sambal dll yang merupakan lahan usaha. Pengusaha kecil dan Koperasi dikelola oleh Pengusaha Usaha (Konglomerat). Pada saat itu para konglomerat yang jumlahnya sekitar 0,6 % pengusaha menguasai ekonomi Indonesia sekitar 70% sisanya dikuasai oleh BUMN sekitar 25% dan Koperasi serta pengusaha kecil sekitar 5% saja.

3) Ekonomi Indonesia akan bangkit kembali bila kita setia kepada konstitusi (ps.33 ayat (1) UUD 45) dimana ekonomi rakyat melalui Koperasi diberdayakan.

-------BRAVO KOPERASI INDONESIA-------

Kita Menulis

Membangun Budaya Menulis di Sekolah

Oleh: Herlan Firmansyah, M.Pd

(Penulis adalah Guru Ekonomi dan TIK MAN Cianjur)

“Menulis adalah tindakan konkret dan praktis, agar mampu menulis, orang harus melakukannya. Hanya dengan menulis kita dapat belajar menulis. Tanpa melakukannya, kita tak akan pernah mampu menulis dengan baik”, itulah simpulan yang penulis tangkap dari ungkapan H.Wakhudin redaktur sebuah surat kabar terkemuka dalam suatu kesempatan Seminar dan Lokakarya Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan Karya Ilmiah Populer (KIP) pada hari sabtu 19 Januari 2008 di GGI Cianjur.

Memang demikian, bahwa dengan mencoba untuk memulainya, suatu potensi kompetensi yang ada dalam diri dapat terkembangkan, keberanian menggoreskan tinta di atas selembar kertas untuk menuangkan gagasan memang tak semudah membalikan telapak tangan, terlebih karya ilmiah yang harus mencirikan tiga identitas keilmiahan yakni sistematis, empirik dan objektif. Namun tanpa mencoba untuk memulainya, mustahil kompetensi (baca:menulis) itu akan terkembangkan.

Motivasi untuk mulai menulis dapat bersumber dari adanya niat dan tekad yang kuat dalam diri untuk bisa menulis dan dapat pula karena stimulus faktor eksternal, seperti karena adanya iming-iming hadiah, tuntutan pengembangan profesi, dorongan teman atau pimpinan, tawaran yang diberikan pihak penerbit, atau karena adanya media yang menunjang untuk mengaktualisasikan dan mempublikasikan tulisan.

Dalam rangka mengasah kemampuan memulai dan membangun budaya menulis di kalangan siswa dan guru, sekaligus sebagai media komunikasi antar guru dan siswa, serta antar pihak sekolah dengan stakeholder, baik dilingkungan internal maupun eksternal, apa yang dilakukan oleh MAN Cianjur bisa menjadi sumber inspirasi dan model yang bisa diadop oleh sekolah-sekolah lain. Ada apa di MAN Cianjur? Sekolah ini sudah memiliki Majalah Sekolah sebagai majalah pertama di Cianjur yang bernuansa Islami yang dibuat oleh Sekolah melalui Kelompok Karya Ilmiah dan Jurnalistik (KIJ), bahkan Majalahnya sudah memperoleh penomoran Internasional (ISSN) sejak Desember 2003 dan terdaftar di Internasional Serial Data System (SDS) Paris Perancis.

Majalah tersebut bernama ISMA sebagai akronim dari Interaksi Siswa Madrasah Aliyah. Redakturnya adalah siswa-siswa yang aktif di KIJ, sedangkan pelindung, penasehat, dan pimpinan umumnya berasal dari kalangan guru, adapun para penulis yang menyumbangkan tulisannya adalah siswa dan guru, baik dari MAN maupun sekolah lainnya di Cianjur, mahasiswa, dosen, sampai kalangan birokrat di Cianjur seperrti wakil bupati Cianjur. Pangsa pasar ISMA adalah kaum terpelajar (siswa, guru, mahasiswa, dosen), kalangan birokrasi dan masyarakat umum, mereka dapat memperolehnya dari agen tetap yang tersebar, baik di Cianjur maupun di Bandung, adapun yang sudah menjadi langganan tetap diantarkan langsung oleh tim redaksi.

Hadirnya majalah sekolah yang diakui secara internasional menjadi added value sekolah di mata stakeholder, hal tersebut juga merupakan salah satu model jawaban konkret atas apa yang diungkapkan oleh redaktur PR di atas, serta sebagai media stimulus untuk mendongkrak kemampuan menulis di kalangan siswa dan guru, dan sebagai ajang latihan untuk membuat KIP dan KTI yang menjadi salah satu instrumen pengembangan profesi guru.

Mengapa budaya menulis perlu dikembangkan di sekolah? Apa yang diungkapkan oleh Al Wasilah (Pikiran Rakyat, 12 Maret 2005) kiranya dapat membantu menjawab pertanyaan ini. Menurutnya bahwa budaya literat menjadikan mereka, khususnya kaum muda terdidik, terbiasa menulis, menulis telah terbukti sebagai kegiatan bahasa yang paling mendukung terbentuknya keterampilan bernalar, yaitu kegiatan memecahkan masalah melalui proses linguistik dan kognitif yang kompleks seperti organizing, structuring dan revising. Hal tersebut didukung oleh hasil penelitian dalam konteks SMA di AS yang menyimpulkan bahwa menulis mendukung nalar dan pembelajaran mata pelajaran yang lebih kompleks yang berguna bagi keberhasilan melakoni budaya berbasis teknologi dan informasi yang kompleks (Langer & Applebee, 1987), lebih lanjut Alwasilah memberikan simpulan bahwa secara kolektif, bangsa yang lemah budaya tulisnya cenderung lemah daya nalarnya, dan secara individual, seorang yang produktif menulis akan lebih kritis dari pada yang tidak produktif.

Berdasarkan hal yang diungkapkan oleh Alwasilah di atas, jelaslah bahwa membudayakan menulis di lingkungan sekolah memiliki peranan dan efek jangka panjang dalam membenahi distorsi yang terjadi dalam dunia pendidikan dewasa ini, pembudayaan dan pembenahan pelajaran menulis dari SD sampai PT menjadi jamu yang paling murah, tapi mujarab dalam mengobati lemahnya kemampuan berpikir kritis generasi bangsa Indonesia. Pada saat menulislah seseorang sadar terhadap apa yang diketahuinya dan ingin diungkapkannya, itulah yang disebut dengan meaning making atau proses mengikat makna, kesadaran semacam itu merupakan indikator kemampuan berpikir kritis

Membangun Jaringan

Orang - Orang Sukses Mencari dan Membangun Jaringan

Disampaikan oleh : Herlan Firmansyah

BISNIS = ILMU + NETWORKING + KOMUNITAS

Jaringan adalah sebuah kata kunci yang harus benar - benar dipahami oleh siapapun yang ingin sukses dalam hidup ini. Orang - orang sukses ternyata adalah mereka yang berhasil mencari dan membangun jaringan.

Membangun jaringan sama halnya dengan investasi, pada dasarnya, tujuan dari membentuk sebuah jaringan adalah untuk menjalin hubungan sebanyak mungkin dengan orang lain. Melalui jaringan tersebut kita bisa melakukan proses komunikasi termasuk saling bertukar informasi dan menerima nasehat sebanyak – banyaknya. Inilah yang membuat jaringan menjadi sebuah investasi. Jaringan merupakan sistem yang efisien untuk mencapai sasaran besar berupa kekuatan yang membawa kita pada kehidupan pribadi dan profesional yang lebih kaya dan penuh. Serta semangat memberi dan berbagi untuk mencapai tujuan hidup, kita perlu menyeimbangkan dan memadukan impian kita dengan banyak orang dan peluang di sekitar kita.

Kita memerlukan teman, relasi, kolega, mitra atau orang - orang yang dapat mendukung pengembangan kehidupan pribadi maupun profesional kita. Dapat dikatakan, kualitas kehidupan kita sangat ditentukan oleh kualitas jaringan (network) orang - orang dalam kehidupan kita. Sehingga sangatlah penting bagi siapapun yang ingin sukses untuk dapat memahami dan menguasai keterampilan mencari dan membangun jaringan. Sehingga tercapailah cita - cita dan tujuan hidup kita di dunia dan juga akhirat nanti.

Dalam banyak kasus, hidup kita ternyata lebih dimudahkan dengan adanya sistem jaringan, misalnya pada World Wide Web atau dikenal dengan Internet. Internet bekerja melalui sistem jaringan yang saling menghubungkan antar komputer diseluruh dunia. Komputer siapapun yang telah tersambung dengan jaringan ini, bisa saling berinteraksi. Mengirim surat, pemesanan dan pembayaran barang, akses informasi, dan lain sebagainnya. Internet sangat memungkinkan semakin banyak bisnis dan orang bekerja memanfaatkan kedahsyatannya.

Kita juga dimudahkan dengan adanya jaringan mesin faks, jaringan pengiriman barang, jaringan televisi, jaringan organisasi profesi atau bentuk - bentuk lainnya. Sebaliknya, terkadang kita direpotkan pula oleh adanya jaringan yang bercitra negatif, seperti jaringan teroris, jaringan mafia obat - obatan, dan lain sebagainnya. Jaringan ternyata dapat memudahkan dan di sisi lain dapat pula menyulitkan kehidupan kita. Charles - Albert Poissant dalam bukunya ' Rahasia Keberhasilan 10 Jutawan Terkemuka Dunia ' memberikan kesimpulan bahwa untuk menjadi seperti para jutawan terkemuka dalam buku karangannya tersebut, kita harus mengembangkan jaringan. Tiada lain, karena jaringan akan membantu kita menaiki jenjang sukses jauh lebih cepat dari yang pernah kita bayangkan.

Dalam khazanah islam, kita mengenal istilah silaturahmi untuk maksud yang sama. Secara estimologis, silaturahmi berarti menghubungkan kekerabatan dan persaudaraan atas dasar cinta dan kasih sayang, sekaligus menghilangkan segala kedengkian, kebencian dan permusuhan diantara sesama.

Silaturahmi pada akhirnya akan melahirkan kekuatan jaringan yang sangat dahsyat. Dengan kekuatan silaturahmilah sehingga tidak akan ada masalah, kecuali bisa dipecahkan. Tidak ada hal yang berat kecuali bisa diangkat. Dan Tidak ada jalan buntu kecuali bisa ditembus. Inilah esensi penting dari silaturahmi.

Silaturahmi semacam ini pulalah yang akan menyebabkan pintu rizki dibuka oleh Allah swt dan usia akan dipanjangkan- Nya. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa yang mempunyai keinginan untuk diluaskan rizkinya yang diakhirkan ajalnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi ' ( HR Imam Bukhari dar Abu Hurairah ).

Kita bekerja keras mencari dan membangun jaringan berarti kita sedang mengembangkan silaturahmi. Silaturahmi melipatgandakan rizki sebagaimana halnya bisnis pemasaran jaringan yang mampu membuat pertumbuhan rizki kita menjadi sangat eksponensial dahsyatnya. Memadukan silaturahmi dalam kerangka bisnis berarti kita memadukan kebaikan - kebaikan diatasnya.

Menurut aa Gym, alat ukur keuntungan dalam berbisnis itu ada 5. Pertama, keuntungan amal sholeh. Kedua, keuntungan membangun nama baik. Ketiga, keuntungan menambah ilmu, pengalaman dan wawasan. Keempat, keuntungan membangun relasi atau silaturahmi. Kelima, keuntungan yang tidak sekedar mendapatkan manfaat bagi diri sendiri, melainkan bagi banyak orang dan memuaskan orang lain.

Silaturahmi, dalam bisnis network markting dianjurkan dari orang - orang terdekat dahulu, seperti anggota keluarga dan sahabat. Kepada merekalah, kunjungan dilakukan untuk memperkenalkan bisnis tersebut. Lalu, dilanjutkan dalam aspek yang lebih luas, tetangga, relasi, maupun kenalan - kenalan baru.

Karena itu, esensi silaturahmi disamping bertemu secara fisik sambil bersalam - salaman atau mungkin dengan berangkulan, juga berusaha menebarkan kebahagiaan dengan berbagai ilmu, pengalaman dan rizki atas dasar ke ikhlasan dan cinta yang keluar dari dalam lubuk hati yang paling dalam. Disinilah Islam mengajarkan umatnya untuk mencari dan membangun jaringan dalam bentuk silaturahmi.

Dalam kontek organisasi, organisasi tempat kita beraktivitas bisa dijadikan sebagai fasilitas atau media membangun jaringan ke dalam dan keluar, ke dalam dalam artian memperkuat hubungan emosional dengan setiap perangkat organissi yang ada serta mengembangkannya menjadi suatu aktiviats yang bisa memberikan benefit dan profit bagi diri kita dan orang lain, kalau dalam kerangka KOPMA sasarannya adalah sesama pengurus, pengawas, staf ahli, karyawan dan anggota. Sedangkan ke luar dalam arti mencari dan mengembangkan komunikasi dengan setiap stakeholder oragnisasi kita, dalam kerangka KOPMA banyak stakeholder yang bisa kita manfaatkan jaringannya seperti Mitra Bisnis, Pemerintah (ex.Dinas Koperasi), KOPMA rekanan, organisasi Koperasi dan gerakan koperasi (ex.DEKOPIN, FKKM, KOPINDO, ASBIKOM, BKPK,LAPENKOP,JUK dll), NGO seperti KADIN dsb, benefit dari para stakeholder tersebut akan kita dapatkan ketika kita dalam organisasi dan manakala kita keluar dari organisasi.

Bagi mahasiswa yang cerdas, organisasi kemahasiswaan, termasuk KOPMA, akan menjadi media yang bisa memberikan Added Velue dalam peningkatan kapasitas dirinya ketika keluar dari kampus, status mahasiswa harus menjadi MODAL (faktor Produksi) untuk membangun kapasitas diri, jaringan adalah salah satu hal yang sangat berharga yang akan kita dapatkan dan akan menjadi oportunity Cost bagi mahasiswa manapun yang tidak mengenal Organisasi (termasuk KOPMA).

God Spot


MENGHIDUPKAN GOD SPOT

Oleh: Herlan Firmansyah, M.Pd

Pada setiap orang disadari atau tidak, ada yang dinamakan dengan Titik Tuhan atau God Spot, Quraish Shihab dalam bukunya Menyingkap Tabir Illahi mendefinisikan God Spot sebagai insting keberagamaan dalam diri setiap insan atau noktah otak yang merespons ajaran moral keberagamaan, jika semua hal dipahami bahwa skenario hidup ada pada tangan Tuhan, maka manusia akan terhindar dari kekecewaan yang berlebihan. Sayangnya manusia sebagai tempatnya kesalahan, sering merasa dirinya sudah berkelebihan dalam hal kemampuan, sehingga diantaranya ada yang menutupi diri, bahkan tidak memikirkan pentingnya menjadi makhluk yang berkeyakinan akan adanya Tuhan dan karena Tuhan lah sebenarnya mereka bisa hidup.

Dalam dinamika kehidupan yang kita lewati dan saksikan, dewasa ini banyak bermunculan para tokoh agama alias ulama, kiyai, ajengan dan ustadz yang mencoba mengungkapkan keinginannya untuk membangkitkan nurani masyarakat dan mengembalikanya kepada fitrah Illahi yang memiliki insting keberagamaan, seperti munculnya Kyai Haji Abdullah Gymnastiar, yang sering disapa Aa Gym dengan mengolah Manajemen Qolbu atau sering dikenal MQ, banyak para jamaah tertarik dan mengikuti melalui pengajian setiap ba'da Subuh, hari Minggu siang, dan pengajian malam Jum'at. Jamaah datang dari berbagai daerah di Jawa barat, luar Jawa, bahkan dari mancanegara. Dalam perjalananya beliau juga mempelopori Gerakan Membangun Nurani Bangsa (Gema Nusa) yang dideklarasikan pada tanggal 12 September 2004 di Monumen Bandung Lautan Api oleh sembilan orang deklarator yang usianya 42 tahun kebawah, kesembilan deklarator tersebut adalah Aa Gym, Teh Nenih Mutmainnah, Anas Urbaningrum, Neno Warisman, Ineke Kusherawati, Sulis, Muhammad Safi'i Antonio, Apong Witono, Erik Tohir, Hari Tami dan Astri Ivo.

Kemudian, Ary Ginanjar sebagai pelopor, pengungkap dan pengolah kecerdasan yang dianugerahkan Allah Swt, seperti kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual yang dikenal dengan istilah IESQ, banyak orang yang tertarik untuk ikut memperdalam konsep tersebut, mulai dari kalangan pengusaha besar, pemimpin BUMN, para Jenderal, atau calon Jenderal, tokoh berbagai agama, tokoh masyarakat, pendidik, karyawan, guru, mahasiswa dan ibu rumah tangga, bahkan para pengikutnya tersebar diseluruh pelosok tanah air dan mancanegara, pengikutnya tercatat sampai awal September 2004 tidak kurang dari empat puluh ribu lebih. Dengan konsep kecerdasan yang diungkap oleh beliau diharapkan dapat memberikan kiat sukses dalam menggapai hidup bahagia dunia dan akhirat.

Ustadz Haryono, adalah penggerak majelis dzikir dan pengobatan berbagai penyakit yang diderita para pasennya, para jamaah datang dari tanah air bahkan mancanegara. Setiap kegiatan majelis dzikir diikuti tidak kurang dari seratus lima puluh ribu jamaah. Mereka datang dengan ikhlas dan berharap kepada Allah Swt swt, para pengikut dzikir dianjurkan untuk berpakaian putih-putih. Saat berdzikir jamaah diajak untuk mentafakuri kehidupan yang telah dilaluinya sejak baligh sampai setua yang dialaminya. Dengan mengagungkan kemahabesaran Allah Swt para jamaah mengakui keagungan Allah Swt, dan merasakan dirinya yang kecil dan tidak bermakna apa-apa di hadapan Tuhannya, sehingga kesombongan yang menjadi kebanggaan dan lupa diri, diikuti dengan tobat dan penyesalan yang sedalam-dalamnya, isakan tangis dan deraian air mata tak bisa di tahan dari setiap jamaah.

Ustadz Arifin Ilham, adalah ustadz yang mempunyai ciri suara yang khas, serak-serak basah, dan melantunkan kalimat-kalimat toyyibah, dzikir, tasbih, tahmid, takbir dan tahlil juga diawali dengan tausiyah, ajakan untuk mengagungkan asma Allah Swt. Para jamaah yang hadir dari berbagai pelosok tanah air dan tamu mancanegara tidak kurang dari lima puluh ribu jamaah. Bersama-sama mereka hadir dengan penuh keikhlasan dan harapan optimis untuk mendapat ampunan dan anugerah Allah Swt. Selesai pengajian dzikir biasanya para jamaah diminta pendapat sekaitan dengan kegiatan ini. Pada umumnya mereka menjawab dengan jawaban yang ikhlas penuh harap, bahwa dengan dzikir itu melahirkan ketenangan batin dan meyakini kemaha besaran Allah Swt. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan Al Quran surat Al Hajj (22):34-35. "Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah Swt, yaitu orang-orang yang apabila disebut nama Allah Swt, gemetarlah hati mereka".

Masih banyak lagi pengalaman cara membangunkan hati nurani dalam rangka menghidupkan God Spot, yang dilakukan oleh para ulama yang telah membawa kesadaran akan makna hidup di dunia yang fana ini. Kebanyakan manusia hanya sekedar mencari kebutuhan hidup di dunia, mereka merasa apa yang didapatnya merupakan hasil tangannya semata, dan puas sehingga dia lupa kepada yang menggerakan, menghidupkan, dan menjadikannya berhasil. Inilah pandangan yang menjadi sebab sulitnya kita bahkan Indonesia berubah dari krisis ekonomi, moral, politik, dan kepercayaan, yang hanya dihiasi dengan ketakaburan, kesombongan, riya, lupa diri, asal senang walaupun hanya dengan barang-barang yang haram, dengan korupsi, kolusi dan berjudi.

Keprihatinan yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang ini, bahkan yang paling sangat berbahaya bagi bangsa, adalah hilangnya kepekaan dan kepedulian di masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh maraknya kemaksiatan di berbagai kalangan atau lapisan masyarakat, dan hilangnya perasaan malu dan berdosa dalam berbuat maksiat, kemaksiatan seolah tidak dianggap sebagai perbuatan maksiat lagi. Masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan lingkungannya, sebagian besar hanya peduli dengan dirinya sendiri, hal tersebut menunjukan redupnya cahaya hati nurani mereka atau tumpulnya insting keberagamaan. Akhirnya mari kita mulai dari diri kita untuk mengembalikan segala prilaku hidup kita kepada fitrah Illahi, kepada jalan hidup yang telah digariskan oleh Sang Maha Kuasa, Semoga kita semua di beri hidayah untuk mewujudkannya secara istiqomah. Amin